Sumbawa NTB - Seorang pria berinisial RW (29) diamankan oleh anggota Kepolisian Polres Sumbawa. Pasalnya ia diketahui mengamuk dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap masyarakat yang ada di sekitar perumahan BTN Baiti Janiti, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Senin (06/06/22).
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos. menerangkan, kejadian berawal pada sore hari dimana saat itu yang bersangkutan (pelaku) terlihat sedang berjalan diseputaran komplek perumahan dengan membawa senjata tajam dan menggunakan cadar serta melakukan pengancaman kepada beberapa warga setempat.
Sambungnya, melihat ulah pelaku tersebut, salah seorang warga yang berada dilokasi serta merupakan anggota Kepolisian dan bersama-sama dengan warga lainnya langsung mengejar pelaku, pelaku yang saat itu ketakutan kemudian melarikan diri kedalam rumah kontrakannya yang berada di blok E2 No. 4 dan tidak mau keluar rumah.
"Petugas gabungan dari Polsek Sumbawa dan Polres Sumbawa yang tiba langsung mengamankan lokasi dan mencoba meredam amarah warga serta melakukan negosiasi terhadap pelaku yang enggan keluar rumah" Ucap Kasi Humas.
Lanjutnya, hingga pukul 21.25 wita, pihak Kepolisian beserta anggota yang berada di TKP terpaksa mendobrak pintu rumah tersebut untuk di lakukan penangkapan serta evakuasi terhadap yang pelaku. "pada saat dilakukan evakuasi pelaku tidak melakukan perlawanan dan pasrah saat akan digiring oleh petugas" Ucap Kasi Humas.
Selain melakukan pengancaman, pelaku juga sebelumnya mencoret rumah kontrakannya bertuliskan "World Teller Penghikayat Surga, Allah SWT Bertafakur World Teller. Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa I buah Samurai, 3 buah pisau dapur dan 1 buah parang tanpa gagang.
Pelaku yang berinisial RW (26) tersebut diketahui merupakan seorang mahasiswa asal Ampenan, Kota Mataram yang mengontrak dii salah satu rumah di BTN Baiti Jannati milik dari Muhammad Ikhsan.
Saat ini pelaku tengah diamankan di Mapolres Sumbawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas ulah dan perbuatan resah yang dilakukannya.(Adb)