Sumbawa NTB - Polres Sumbawa menggerebek salah satu indekos yang berlokasi di Desa Karang Dima Kecamatan Lab. Badas tepatnya di Samping Terminal Sumer Payung karena diduga kerap terjadi praktik prostitusi, Jumat (17/04/23) sekitar pukul 23.30 wita.
Hasilnya dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 1 orang wanita paruh baya berinisial N (59), Sdri. N sendiri diketahui merupakan seorang mucikari yang kerap beroperasi menyediakan tempat untuk praktik prostitusi di Kos-kosan tersebut.
Selain mengamankan seorang mucikari, malam itu petugas juga mengamankan 1 orang korban yakni seorang wanita berinisial FS , serta turut mengamankan 2 orang laki-laki yang saat itu berada di lokasi.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut, dilokasi tersebut petugas menemukan sebuah ruangan yang di sekat dan khusus digunakan untuk praktik prostitusi.
"Bahwa memang benar, saat dilakukan penggerebekan petugas menemukan seorang mucikari, seorang wanita selain itu ada sebuah ruangan berisi kasur yang digunakan untuk kegiatan prostitusi " ungkap Kapolres.
Lanjutnya, setelah diamankan petugas dan dilakukan interogasi, Sdri. N mengakui bahwa dirinya adalah seorang mucikari yang kerap menyediakan layanan prostitusi untuk lelaki hidung belang.
Sambung Kapolres, bahwa dalam penggrebekan tersebut petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah seprai warna biru, 1 buah baju Hem warna hitam, 1 buah Bra warna biru, 1 buaj celana dalam warna pink, 2 buah celana pendek warna hitam serta uang tunai senilai Rp. 250.000.
Tambah Kapolres, Saat ini mucikari, korban dan 2 orang laki-laki yang turut berada dilokasi beserta barang bukti kemudian diamankan dan di bawa petugas ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Adb)