Hari Ketiga Ops Zebra Rinjani, Polres Sumbawa Tilang Puluhan Pelanggar

    Hari Ketiga Ops Zebra Rinjani, Polres Sumbawa Tilang Puluhan Pelanggar

    Sumbawa NTB - Puluhan pengendara di Kabupaten Sumbawa terjaring pada hari pertama Operasi Zebra Rinjani 2023, Rabu (6/9/2023).

    Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm., mengatakan ada sebanyak 50 surat tilang yang dikeluarkan petugas saat pelaksanaan operasi di hari ke 3.

    Ipda Dwi mengatakan bahwa dari hari pertama pelaksanaan operasi hingga hari ke tiga sudah sebanyak 127 tilang dan 341 teguran yang dikeluarkan petugas.

    Tilang banyak diberikan kepada pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, melanggar arus serta tidak menggunakan safety belt.

    "Tilang didominasi oleh pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus dan juga tidak memakai safety belt" ungkapnya.

    Selain tilang, pihaknya juga melakukan peneguran, dimana peneguran yang diberikan petugas merupakan bagian dari upaya edukasi terhadap para pengguna kendaraan bermotor.

    Sebagaimana tujuan utama Operasi Zebra Rinjani, yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. 

    Ada terdapat 7 target pelanggaran yang akan ditindak, antara lain, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari 2 orang.

    Lalu tidak menggunakan helm SNI bagi pemotor atau safety belt bagi pengendara mobil, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

    Dalam operasi ini, petugas mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Kendati begitu, penegakan hukum akan dilakukan apabila pelanggaran secara nyata berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Labuhan Badas Sosialisasikan Layanan...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Sumbawa,...

    Berita terkait