Sumbawa NTB - Puluhan botol miras berhasil diamankan dan disita Polsek Buer Polres Sumbawa melalui kegiatan imbangan Operasi Pekat Rinjani 2023.
Pada kegiatan yang digelar, Rabu (15/03/23) pukul 20.00 wita tersebut, Polsek Buer mengamankan puluhan botol miras dari dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama yang bertempat di Cafe DO Desa Tarusa, Polsek Buer berhasil menyita sebanyak 20 botol miras jenis Bir Bintang.
Selanjutnya, dilokasi kedua tepatnya di Kios milik Sdri. W (41), Polsek Buer berhasil menemukan miras jenis arak sebanyak 21 botol dengan rincian 11 botol ukuran 600 ml, dan 10 botol ukuran 1500 ml.
Barang bukti miras beserta pemiliknya kemudian dibawa ke Mapolsek Buer guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos mengatakan sasaran operasi yang dilakukan oleh jajarannya adalah pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaran miras, petasan, judi dan narkoba. Operasi ini menyasar disejumlah tempat yang melayani jual beli miras.
Baca juga:
Amsakar Tinjau Kebakaran di Sagulung
|
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran miras, kami berharap kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang menjual miras di wilayah Kabupaten Sumbawa, jika kami temukan pasti akan kami tindak tegas, karena ini merupakan komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran miras" terang Kasi Humas. (Adb)