Sumbawa NTB – Rangkaian Operasi Samota Rinjani 2022 dalam rangka pengamanan Motocross Grand Prix MXGP Of Indonesia Samota Sumbawa, Polres Sumbawa Polda NTB melakukan penyekatan di tiga zona.
Tiga zona dimaksud yakni Zona Barat terdiri dari wilayah Kecamatan Alas Barat, Alas, Buer dan Utan. Selanjutnya, zona selatan terdiri dari wilayah Lenangguar, Ropang, Moyo Hulu dan Lunyuk.
Kemudian zona timur terdiri dari wilayah Lape Lopok, Empang, Plampang dan Tarano. Penyekatan dipimpin oleh masing-masing Kapolsek di wilayah setempat.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., Sabtu (25/6) mengatakan, penyekatan siang dan malam dilakukan untuk mengantisipasi pergeseran masyarakat dari wilayah zona masing-masing menuju ke Kota Sumbawa.
Semua masyarakat yang melintas dengan tujuan Kota Sumbawa dalam rangka menyaksikan MXGP di Samota atau keperluan lain dilakukan pemeriksaan petugas di pos penyekatan zona masing-masing wilayah.
“Kita mengantisipasi adanya pengunjung yang membawa sajam, senpi, miras, narkoba, serta meminimalisir kemacetan. Sehingga itu semua akan menganggu kamtibmas, terutama saat pelaksanaan MXGP 24-26 Juni 2022, ” jelas Kasi Humas.
Menurut laporan dari masing-masih zona kata Kasi, situasi aman dan terkendali. Ia berharap kondisi ini terus berlanjut hingga kegiatan MXGP Samota berakhir.
Melalui kesempatan ini juga, ia mengajak masyarakat khususnya para penonton MXGP untuk tetap tertib dan menjaga kondusifitas.
“Mari kita bersama-sama mensukseskan MXGP Samota 2022 ini dengan cara menjaga kondusifitas wilayah, ” ajaknya. (Adb)