Polsek Lunyuk Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Minimarket, Kerugian Capai Puluhan Juta

    Polsek Lunyuk Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Minimarket, Kerugian Capai Puluhan Juta

    SUMBAWA NTB – Aksi nekat dua pria membobol gerai Alfamart di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, akhirnya terungkap berkat kejelian polisi. Kedua pelaku, DEP (26), warga Desa Lunyuk Rea, dan A (25), warga Desa Perung, berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Lunyuk pada Selasa malam (10/12) sekitar pukul 22.00 WITA di rumah masing-masing.

    Kapolsek Lunyuk IPTU Didik Setiyanto menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan RA, kepala toko Alfamart Desa Lunyuk Ode. Pada dini hari Selasa (10/12), toko tersebut dibobol oleh pelaku, menyebabkan kerugian hingga Rp16, 7 juta. Barang-barang yang diambil mulai dari rokok, makanan ringan, kebutuhan pribadi, uang tunai, hingga sebuah ponsel.

    Modus Operandi yang Terencana

    Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara memanjat tembok, mencongkel genteng, dan menjebol plafon. Mereka bahkan sempat menutup salah satu kamera CCTV dengan kaos kaki untuk menghindari identifikasi.

    Namun, upaya mereka tidak sepenuhnya berhasil. Rekaman CCTV lain menunjukkan aktivitas mencurigakan, yang kemudian dianalisis oleh tim penyidik. Polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, yang akhirnya mengarah pada DEP dan A sebagai tersangka utama.

    Penangkapan dan Barang Bukti

    Saat diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti hasil curian ditemukan tersimpan rapi di sebuah gudang padi di bawah rumah panggung milik salah satu pelaku.

    “Tidak butuh waktu lama, kami mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti berupa rokok, makanan ringan, kebutuhan pribadi, hingga uang tunai yang mereka simpan di gudang padi, ” ujar IPTU Didik.

    Respons Cepat Kepolisian

    Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, melalui IPTU Didik Setiyanto, mengapresiasi kinerja tim Polsek Lunyuk atas kecepatan mereka mengungkap kasus ini. Aksi ini sekaligus menjadi peringatan tegas kepada pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Sumbawa bahwa tindakan kejahatan tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi.

    Kini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Lunyuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pembelajaran penting akan pentingnya teknologi pengawasan seperti CCTV dalam membantu pengungkapan kasus kriminal. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Rhee Sigap Tangani Pohon Tumbang...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Utan Gencarkan Edukasi Warga untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai

    Ikuti Kami